Bagaimanapun Iklan Poligami itu Menyakitkan



Mbak Yanti tiba-tiba merendahkan suaranya berbisik kepada Mbak Mut tetangganya. Saya, seorang bapak anak satu yang sedang momong pun secara reflek membungkukkan badan mencuri dengar apa yang mereka perbincangkan.

“Mbak, menantunya Mbah Fulanah menikah lagi.” Saya agak kaget mendengarnya, bagaimana bisa pekerja serabutan, tinggal di rumah mertua, sementara sang istri merantau di luar negeri bisa menduakan istrinya?

Pertanyaan itu saya abaikan seketika, dengan mencatat satu hal yang lebih urgen. Kabar poligami di wilayah kami hanya beredar di wilayah privat. Bisik-bisik tetangga.

Lain halnya apabila saya menengok media sosial. Gegap gempita poligami begitu banyak diperbincangkan tanpa rasa sungkan. Seorang anggota DPR membawa serta tiga orang istrinya saat pelantikan. Hingga ada yang mengadakan pendidikan dan pelatihan (diklat) poligami berbayar jutaan rupiah.

Sebagai suami yang takut eh sayang istri dada saya ikut merasakan sesak yang tertahan.

Bagaimana tidak, poligami memaksa perempuan untuk menghadapi dua cobaan sekaligus walaupun dia belum melaksanakan pengorbanan seumur hidup itu.

Pertama, poligami akan menjadikan perempuan sebagai manusia makhluk ciptaan Tuhan yang berada di urutan nomor dua setelah laki-laki. Ini menyakitkan.

Dengan hak seorang laki-laki menikahi dua orang istri bukankah menjadikan laki-laki lebih dominan daripada perempuan? Seseorang bisa dengan mudah memamerkan kemesraannya dengan dua, tiga, atau empat istri mereka di ruang publik, tapi hei bukankah kami tidak tahu bagaimana keadaan dapurmu.

Maka tak mungkinlah, Anda wahai praktisi poligami, memamerkan pertengkaran dengan istri, atau cek-cok istri dengan istri. Tidak mungkin.

Para laki-laki kemudian dengan pongahnya mampu bercanda dengan kawan mereka yang sudah berstatus kawin di KTP-nya dengan mengatakan, “Eh, ada gadis cantik tuh. Masih tersisa tiga slot kan?” Saya yakin para perempuan tidak bisa bercanda seperti itu.

Kedua, dengan poligami, perempuan mendapatkan cap sebagai manusia yang paling lemah, mudah untuk diduakan dengan iming-iming pahala dan surga. Hal ini ditambah dengan legitimasi dari ayat suci dan sejarah Nabi.

Saya masih ingat betul, pernah ada poster diklat poligami yang menyertakan kalimat, “Disediakan akhawat siap untuk dipoligami.” Ya Tuhan. Untuk komentar pun, kali ini hamba tidak mampu.

“Jika poligami memang menyakitkan, bukankah ada penjelasan bahwasanya boleh jadi sesuatu yang kamu benci itu buruk bagimu dan sebaliknya?”

Iya benar, tapi lihat lagi deh, ayat tersebut (QS. 2:216) berada di seputar ayat-ayat perintah untuk berangkat berperang. Dan, perang di situ angkat senjata. Bukan jihad di jalan poligami Bambang. Tepuk jidat.

Memang benar poligami telah diundang-undangkan dalam agama. Saya sendiri sebagai seorang muslim (yang beriman dan bertakwa) tentu mengimaninya. Terlepas dari penafsiran historis ayat tersebut, bagaimana tatanan rumah tangga saat ayat tersebut turun, bagaimana rentetan sejarah hingga hanya diperbolehkan menikahi empat istri. Toh, apa laki-laki peduli?

Kondisi ini mengingatkan saya pada kasus Fidelis yang menanam ganja murni untuk pengobatan istrinya. Hasil tes laboratorium memastikan Fidelis negatif, tidak mengonsumsi narkoba. Tidak lama setelah dia dipenjara, istrinya meninggal dunia. Namun apa yang terjadi? Meskipun pengadilan memutuskan untuk memidanakannya dengan hukuman yang paling ringan, toh dia tetap masuk ke dalam penjara.

Delapan bulan lho, saya distop polisi untuk menunjukkan kelengkapan kendaraan saja gemeteran. Saya berani garansi itu bukan tanda cinta.

Lagi. Emosi kita masih belum reda saat mengingat kasus Baiq Nuril, di mana dia adalah benar-benar menjadi korban pelecehan yang dilakukan oleh atasannya. Namun apa lacur, atasannya balik melaporkannya dengan tuduhan melanggar UU ITE. Dan Baiq Nuril bersalah, tidak tanggung-tanggung Mahkamah Agung (lembaga tempat mencari keadilan tertinggi di Indonesia) pun memutuskan hal yang sama.

Ditilik dari segi hukum, keputusan hakim di atas adalah benar sudah sesuai dengan konstitusi yang ada di Indonesia. Namun, sepertinya ada lobang menganga yang tidak bisa diisi oleh keadilan hukum. Dan, saya yakin Anda juga merasakan hal yang sama.

Di titik itulah saya juga merasakan pada syariat poligami, yang—memang benar Tuhan memberikan peraturannya dalam kitab-Nya. Tapi rasa itu sulit saya pendam.

Sebagai penganut agama dengan Nabi yang sangat marah saat ada sahabat yang terzalimi. Seharusnya Agama menjadi jalan keluar dari kepelikan ini.

Tapi sepertinya itu mustahil, saya malah mendapatkan ungkapan yang jauh dari ekspektasi saya, “Biarkan saja seperti itu, toh sudah ada dalam kitab suci. Masa bodoh dengan perasaan perempuan. Kita kan laki-laki. Sudahlah, ambil saja hikmahnya.”

Yang saya temukan akhirnya hanya jalan buntu. Dan lobang pun tetap dibiarkan menganga begitu saja. Hingga muncul luapan dalam hati saya.

Jika surga itu didapatkan dengan poligami, surga macam apa yang harganya menusuk hati sendiri dengan belati?

Jika poligami ialah sebuah bentuk kasih sayang, kasih sayang macam apa yang didapatkan dengan berbagi hati? []


Posting Komentar

0 Komentar